Contoh Perusahaan yang Modalnya Dari Penjualan Saham
Jenis perusahaan di Indonesia sendiri cukup beragam. Salah satu yang kita kenal adalah PT atau Perseroan Terbatas.
Jenis perusahaan seperti ini biasanya mendapatkan modal dari penjualan saham mereka.
Disini anda akan menemukan beragam informasi terkait pengertian, ciri, dan jenis PT (Perseroan Terbatas).
Untuk itu, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir ya biar anda makin paham perihal hal ini.
Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan usaha di Indonesia yang diakui oleh negara melalui Undang-Undang, lebih tepatnya pada UU No 40 tahun 2008 Tentang Perseroan Terbatas.
Dari pembahasan Undang-Undang tersebut dapat disimpulkan bahwa Perseroan Terbatas menjalankan kegiatan uashaanya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Adapun runtutan struktur organisasi Perseroan Terbatas secara garis besar terdiri dari RUPS, Direksi, dan Komisaris.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)
Nah secara umum, ciri-ciri badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat dilihat berikut ini:
- PT memiliki tujuan untuk medapatkan profit atau keuntungan
- Perseroan Terbatas memiliki fungsi komersial dan ekonomi
- Kekuasan paling tinggi berada di RUPS
- Perseroran Terbatas tidak mendapatkan fasilitas apapun dari negara
- PT adalh jenis perusahaan yang modalnya berasal dari penjualan saham dan obligasi
- Setiap pemegang saham mempunyai tanggung jawab terhadap perseroan menyesuaikan dengan modal yang disetorkan
- Setiap pemegang saham berhak atas dividen atau bagi hasil yang didapat perusahaan
Jenis- Jenis Perseroan Terbatas (PT)
Adapun jenis-jenis perseroan terbatas bisa anda lihat dalam penjelasan berikut ini:
1. Perseroan Terbatas Terbuka
Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) adalah PT yang telah go-public atau telah melakukan Initial Publc Offering (IPO) yang daiaman penyetoran modalnya yuang bersifat untuk semua kalangan masyarakat.
Jenis PT yang satu ini bias menjual sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal atau bursa efek.
Laporan keuangan dari Perseroan Terbatas Terbuka bisa diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali.
Hal ini dilakukan untuk menarik lebih banyak lagi investor yang menanamkan modal kepada PT tersebut.
Contoh perusahaan yang modalnya dari penjualan saham diantaranya PT Bank Central Asia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, dan masih banyak lagi
Perseroan Terbatas Terbuka biasanya ditandai dengan akhirnya pada namanya PT-nya 'Tbk'.
2. Perseroan Terbatas Tertutup
Berbeda dengan PT Tbk, PT Tertutup merupakan PT yang penjualan sahamnya tidak untuk masyarakat luas.
Biasanya PT Tertutup mendapatkan modal dari orang terdekat saja seperti keluarga, saudara, sahabat, teman, atau individu lainnya.
3. Perseroan Terbatas Kosong
Jenis PT yang satu ini memiliki izin atas usaha dan izin lainnya, namun masih belum memiliki kegiatan untuk kelangsungan hidup perusahaannya.
4. Perseroan Terbatas Asing
Perseroan Terbatas Asing akan terbentuk ketika ada orang asing yang membangun perusahaan PT di dalam negeri.
Alhasil, perusahaan yang didirikannya tersebut harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
5. Perseroan Terbatas Perorangan (UMK)
Perseroan Terbatas Perorangan muncul setelah disahkannya pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Dalam aturan terbarunya disebutkan bahwa perseroan terbatas juga dapat didirikan oleh seorang diri tanpa harus mencari direksi dan komisaris selama jenis usaha yang dijalankan masih tergolong dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dengan begitu, anda sudah mengetahui contoh perusahaan yang modalnya dari penjualan saham.
Anda bisa mengetahui lebih lanjut terkait Saham hanya di Finance Infokuy.